MUTOPAI-BUDAYAPANIAI
Kamis, 26 Oktober 2017
WE ALL KNOW THE LIFE IS BETTER WITH FREEDOM: FREE WEST PAPUA NOW
WE ALL KNOW THAT FREEDOM IS NO ONE FORCING THEIR RIGHT ON YOU
Right now is an amazing time to be alive without fear but the indonesia government never stop violences for west papuans, thought the human experience is as rich and delightful as ever and every day carries the promise of a better world but in west papua never feel the better primrose Not like everyone sees it that way, but on the whole, ”we the west papuan Peoples are not living very well. We have come a long way. For fight our rights and that’s something worth taking a step back to appreciate. But the current path is not sustainable. Governments are transferring more wealth than ever from the poor to the rich but our mind cannot changed by it, our political issues going through . We are rapidly approaching a point where we must adapt or perish. The short view of history tempts pessimism. We might see the recent steps backward as the triumph of evil over good, or at least a turn toward mutual annihilation. They are merely the steps backward in a long progression of one step backward and two steps forward. A truly free society does not exist just because we have been convinced we are free. A truly free society cannot exist when we have been so thoroughly propagandized as to define “freedom” in terms of government-granted privilege rather than as a universal moral principle. However, a free society is inevitable because the global paradigm is shifting as we learn how to better assert our right of self-ownership. We all know life is better with freedom – that our own individual experiences don’t mean nearly as much without the ability to assert our will, rather than having our choices limited by force. Many of us today still experience lives dominated by the edicts of others. Many still live under the threat of death from war. While some are doing relatively well and enjoying a great deal of personal wealth and autonomy, many are not. Even those who are doing well are living in a less vibrant and robust environment due to violations of individual freedom around the world. Any act of violence or threat of violence between individuals represents a violation of someone’s freedom. The great illusion of the current paradigm of statism is that governments achieve a worthwhile reduction of violence. Governments are the greatest cause of violence in the world today. They are coercive monopolies
with only an illusion of public support. Everything they do is based on a presumed right to point guns at people who are acting peacefully. Many of us are dependent on government, and because it takes on a large role in society, one can claim that everyone benefits to some degree. This doesn’t mean the benefits justify the cost, and the vast majority of us experience a net loss due to government. Even if we are convinced that most people have a net gain from government, we can always do better without using violence. Freedom is the ability to exercise your will within your rights without the threat of force from anyone else. It’s really that simple. You own yourself. No one can claim even partial ownership over you without violating your rights. By abolishing statism we will achieve a world free of miserable victims and miserable victimizers. We will create a world in which all relations are free of force and coercion. We will see each other as partners in the human experience, united in our desire to live free and realize our potential. We are destined to build a society based on respect and cooperation.
Freedom is what we have when no one is forcing their will on us. Everyone inherently recognizes this as a good thing because we all value our power to make decision and let us determine that decision , we the west papua also have a rights to determine that, We all value making decisions without being threatened. Unfortunately, most of us have not taken the time to consider the precise nature of freedom For west papua and its foundation in universal undeniable principles. Applying those principles to big issues may be complicated, but the concept of freedom is not. When applied consistently, it shows the way to a more harmonious society. If somebody is forcing their will on us, clearly, we are not free under indonesian colonialism. So perhaps it is helpful to think of our rights to freedom not as a substance, but as an ideal state of social harmony in which no one is forcing their will on anyone else like in 56 years before. Some of violatios of freedom is an attack on a particular victim whose will is being forcibly hindered by taking their life and we west papua were also like that, stealing our property, and threatening us with assault. Freedom is not just an ideal state of society, but a moral code for respecting the rights of others, so the united nations don't focus on what indonesia said and we as human needed to respectfull for international low, Self-ownership is an integral part of being human. You own yourself. You own your body. You own your labor. For anyone to assert otherwise is to attempt to restrict your freedom or make you a slave. Because you own yourself, it is wrong for someone to initiate force against you or your property. Acceptance of this simple fact is the foundation of a free and peaceful society. This universal nonaggression principle applies to everyone, and it is therefore wrong to kill, injure, assault, steal from, or threaten another person. Anyone who directly violates others, supports the violation of others, or
violates others on behalf of someone else is holding us back from achieving our potential through the harmonious and mutually beneficial transactions that take place in freedom.
Free west papua, indonesia go out of west papua: MUTOPAI
Rabu, 20 September 2017
MUTOPAI: The Papua genocide is an ongoing genocide between the Indonesian Government
The Papua genocide is an ongoing genocide between the Indonesian Government and portions of the indigenous populations of Western New Guinea (Papua) in the Indonesian provinces of Papua and West Papua on the island of New Guinea; in which the Indonesian government has been accused of conducting a genocidal campaign against the indigenous inhabitants. Since the withdrawal of the Dutch colonial administration from the Netherlands New Guinea in 1962,the implementation of Indonesian governance in 1963 and the formal absorption of Papua into Indonesia in 1969, the Free Papua Movement (OPM), a militant Papuan-independence organisation, has conducted a low-key guerilla war against the Indonesian state, targeting the Indonesian military and police, as well as engaging in the kidnapping of both non-Papuan Indonesian settlers and foreigners.The Papuans have conducted various protests and ceremonies raising their flag for independence or federation with Papua New Guinea,and accuse the Indonesian government of indiscriminate violence and of suppressing their freedom of expression. Over 500,000 Papuans have been killed, and thousands more have been raped, tortured and imprisoned by the Indonesian military since 1969 and the Indonesian governance style has been compared to that of a police state, suppressing freedom of political association and political expression.The Indonesian Government restricts foreign access to the Papua and West Papua provinces due to sensitivities regarding its suppression of Papuan nationalism.
MUTOPAI: WEST PAPUANS MESSAGE FOR THE UNITED NATIONS GENERAL ASSEMBLY, NEW YORK
Dear #UNGA72,
The definition of prosperity to the people of West Papua is, how could we, West Papua live without colonialism of Indonesia and capitalism of America, UK and Europe in our land, West Papua. It means Living without thieves stealing our natural resources. There is no prosperity for the people of West Papua under Indonesian occupation.
The definition of prosperity by ambassador of Indonesia for New Zealand, Tantowi Yahya is what the Indonesian government wants to the people of West Papua, not what we want.
Our true prosperity is living without colonialism of Indonesian and capitalism of America, UK, Europe and other countries.
Our true and genuine prosperity is when we get independence from colonial country of Indonesia.
Our right to referendum is UN charter, we are not making it up. That’s what we are demanding to Indonesian government if they can’t let West Papua be independent as other nation. However, Indonesian insist on making West Papua under their occupation, the people of West Papua will not stop fighting to our last blood.
Rights to choice of self Determination: West Papua had a right to self determination in 1969 but it was violated by military of Indonesia. Since then, our people had been killed, kidnapped, tortured, and psychological trauma until today.
Therefore, what we are demanding now is another chance, Right to Self Determination. We want it happen under United Nation Charter, Not like Indonesia way of Self Determination that intimidated people and won the vote.
We don’t want the same thing happen again because we don’t believe that the “act of free choice in 1969”was democratic because it was under pressure of at gun point. It was fraught. The Indonesian says “act of free choice” but we say “act of no choice”.
We are offering a democratic solution, which is right to self determination because we believe that Indonesia is a democratic country. However, we don’t want none of any Indonesian intervene the process of self determination.
If we want to gain independence revolutionary way, we don’t have equipment to fight with Indonesia. So Self Determination the best democratic solution for the people of West Papua.
Rights to media access: We can’t trust Indonesia anymore because in several International meetings, they address about west Papua. They want to let foreign journalists in but the reality is none. The people of West Papua never believe what the government of Indonesia. Even the national journalists couldn’t allow them to go to Papua report what happening in Wet Papua.
The definition of prosperity to the people of West Papua is, how could we, West Papua live without colonialism of Indonesia and capitalism of America, UK and Europe in our land, West Papua. It means Living without thieves stealing our natural resources. There is no prosperity for the people of West Papua under Indonesian occupation.
The definition of prosperity by ambassador of Indonesia for New Zealand, Tantowi Yahya is what the Indonesian government wants to the people of West Papua, not what we want.
Our true prosperity is living without colonialism of Indonesian and capitalism of America, UK, Europe and other countries.
Our true and genuine prosperity is when we get independence from colonial country of Indonesia.
Our right to referendum is UN charter, we are not making it up. That’s what we are demanding to Indonesian government if they can’t let West Papua be independent as other nation. However, Indonesian insist on making West Papua under their occupation, the people of West Papua will not stop fighting to our last blood.
Rights to choice of self Determination: West Papua had a right to self determination in 1969 but it was violated by military of Indonesia. Since then, our people had been killed, kidnapped, tortured, and psychological trauma until today.
Therefore, what we are demanding now is another chance, Right to Self Determination. We want it happen under United Nation Charter, Not like Indonesia way of Self Determination that intimidated people and won the vote.
We don’t want the same thing happen again because we don’t believe that the “act of free choice in 1969”was democratic because it was under pressure of at gun point. It was fraught. The Indonesian says “act of free choice” but we say “act of no choice”.
We are offering a democratic solution, which is right to self determination because we believe that Indonesia is a democratic country. However, we don’t want none of any Indonesian intervene the process of self determination.
If we want to gain independence revolutionary way, we don’t have equipment to fight with Indonesia. So Self Determination the best democratic solution for the people of West Papua.
Rights to media access: We can’t trust Indonesia anymore because in several International meetings, they address about west Papua. They want to let foreign journalists in but the reality is none. The people of West Papua never believe what the government of Indonesia. Even the national journalists couldn’t allow them to go to Papua report what happening in Wet Papua.
Kamis, 14 September 2017
| abdikasi | pelepasan jabatan (kekuasaan), hal mengundurkan diri dari jabatan |
| absolusi | pengampunan dosa secara kebiasaan atau adat |
| absolutisme | sistem pemerintahan tunggal dengan kekuasaan yang tidak terbatas |
| abstraksi | ringkasan |
| absurd | tidak masuk akal, yang bukan-bukan |
| ad hoc | u/ tujuan penting dan istimewa, panitia khusus terbatas |
| ad-interim | untuk sementara waktu |
| adjusemen | proses penyesuaian diri dengan lingk. sosial budaya |
| afiliasi | gabungan (kerja sama) |
| afirmasi | penegasan, penguatan |
| a fortiori | berdasarkan pernyataan yang lebih kuat lagi |
| agresi | penyerangan ke wilayah kekuasaan negara lain |
| aklamasi | pernyataan setuju secara bulat seluruh anggota rapat |
| akulturasi | proses pencampuran dua kebudayaan atau lebih |
| akuntabilitas | keadaan untuk bertanggung jawab pada public |
| aliansi | persekutuan, gabungan untuk kerja sama |
| alienasi | pengasingan diri |
| altruis | mementingkan pengabdian dan rasa kasih pada sesama |
| amandemen | usul perubahan rancanagn undang-undang |
| ambivalen | keadaan yang saling bertentangan |
| amnesti | pengampunan hukuman oleh kepala negara |
| anakronis | tidak sesuai dengan zamannya lagi |
| analogi | penyesuaian pada bentuk yang sudah ada (kiasan) |
| anarki | kondisi tanpa pemerintahan maupun konstitusi |
| aneksasi | pencaplokan wilayah otoritas lain dengan kekerasan |
| anomali | kelainan atau ketidaknormalan |
| anomi | tindakan masa bodoh |
| anteseden | perbuatan yang menjadi saksi perbuatan yang sama sebelumnya |
| apatride | tidak berkewarganegaraan |
| apatis | acuh tak acuh pada suatu hal |
| apologi | pernyataan maaf; pidato pembelaan |
| aposteriori | menunjukkan pada pengetahuan yang proposisinya teruji secara empiris |
| arbitrer | dengan sesuka hati; semaunya |
| aristokrasi | pemerintahan yang dijalankan oleh kaum ningrat |
| artifisial | kultur buatan; hasil tiruan |
| asketis | meninggalkan keduniawian |
| asumsi | praduga; anggapan sementara |
| atribusi | pemberian hak |
| audit | pemeriksaan keuangan |
| autarki | pemerintahan sendiri dan mandiri |
| B | |
| bargaining | proses tawar menawar (kepentingan politik) |
| bifurkasi | proses penalaran; pemikiran |
| bilateral | hubungan antara dua pihak (negara) |
| birokrasi | organisasi pemerintahan yang dijalankan para pegawai |
| blokade | penutupan agar tidak dapat berhubungan dengan luar |
| borjuis | golongan orang-orang kaya |
| C | |
| cum suis | dengan kawan-kawan |
| D | |
| das sein | realitas; kenyataan yang sebenarnya |
| deadlock | jalan buntu dalam suatu rapat |
| debatabel | masih bisa diperdebatkan; dapat dibantah |
| debrief | wawancara dengan orang yang baru habis tugas |
| defakasi | penjernihan masalah |
| deferensial | yang menghormati |
| defoliasi | pengunduran |
| dehumanisasi | tidak selaras dengan asas kemanusiaan |
| de fakto | menurut kenyataan |
| de yure | menurut hukum |
| dekadensi | kemerosostan; kemunduran |
| deklarasi | pernyataan suatu hal secara jelas dan ringkas |
| dekrit | keputusan resmi kepala negara dalam keadaan darurat |
| delasi | pendakwaan |
| deliberasi | pertimbangan mendalam |
| delik | tindak melanggar ketentuan |
| delinkuensi | pelanggaran hukum |
| deliveransi | pembebasan |
| demagogi | taktik politik mendapat kekuasaan dgn menghasut halus |
| demarkasi | garis pembatas wilayah |
| demisioner | pejabat yang sudah meletakkan jabatan |
| demokrasi | pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat |
| demolisi | penghancuran |
| demonstrasi | tindakan bersama untuk protes atas kebijakan penguasa |
| denigrasi | pencemaran nama orang lain |
| dependensi | ketergantungan |
| depolitisasi | penghapusan kegiatan politik |
| deposisi | pernyataan |
| deprivasi | pencabutan, pemecatan jabatan |
| desisi | keputusan akhir |
| despotisme | sewenang-wenang dalam memerintah |
| deviasi | penyimpangan, penyelewengan |
| diakronis | berdasarkan sejarah |
| dialektika | proses berpikir untuk menentukan arti, implikasi,dan proposisi yg terkait |
| dikotomi | pembagian dalam dua bagian yang saling bertentangan |
| diplomasi | proses kemampuan berargumen untuk mencapai kepentingan politik |
| diskursif | menyimpang, tidak berhubungan satu sama lain |
| disparitas | perbedaan |
| disposes | pencabutan hak milik |
| distingsi | perbedaan |
| distingtif | bersifat membedakan |
| distorsi | pemutarbalikan fakta |
| dramaturgi | drama sederhana tanpa prolog dan epilog |
| dus,thus | tambahan pula |
| E | |
| eklektik | berpendirian luas; memilih yang terbaik dari berbagai macam sumber |
| eksepsi | penyangkalan; pengecualian |
| ekses | kejadian bermasalah karena berlebihan |
| eksistensi | keberadaan; yang membedakan suatu hal dari hal lain |
| eksteritorial | di luar hukum kekuasaan negara lain |
| ekuitas | keadilan |
| ekuivalen | sederajat; berbanding sama |
| elaborasi | pengerjaan secara teliti |
| élan | semangat kuat yang didasari oleh daya cipta |
| emansipasi | gerakan untuk memperoleh pengakuan persamaan kedudukan atau hak |
| empiris | berdasarkan pengalaman |
| enigma | hal yang masih misterius |
| enkulturasi | proses penyerapan kebudayaan yang ada di masyarakat |
| entitas | benda atau apa saja yang memiliki eksistensi yang riil |
| envoi | utusan |
| epistemology | cabang filsafat mengenai kebenaran dari pengetahuan |
| esensi | intisari yang penting dari suatu hal |
| esensial | yang mendasar |
| eskalasi | gerak naik turun; dinamika |
| estimasi | perkiraan |
| etimologi | tentang asal usul kata beserta batasan pembahasannya |
| etos | pandangan hidup suatu bangsa |
| evidensi | kenyataan yang tampak |
| evokasi | pemanggilan terhadap pelaku kejahatan (di luar negeri) untuk diadili |
| F | |
| faksi | golongan, kelompok orang dalam partai politik |
| faktual | berdasarkan fakta atau kenyataan yang ada |
| fakultatif | tidak diwajibkan; bersifat pilihan |
| falsifikasi | pemalsuan |
| federasi | perserikatan dimana unsur penyusunnya masih memiliki otoritas sendiri |
| fenomena | penampakan realitas berupa fakta yang bisa dinilai dalam kerangka ilmiah |
| feodal | kondisi masyarakat dimana penguasaan tanah dimonopoli oleh kaum borjuis |
| formulasi | perumusan |
| fortikasi | peneguhan, penguatan |
| fuminasi | kritik pedas/tajam |
| fundamental | hal yang paling mendasar, pokok, asasi |
| fungsional | kegunaan menurut fungsi dan kedudukannya |
| futurology | peramalan masa depan berdasarkan pengalaman masa kini |
| G | |
| gap | kesenjangan; jarak antar kelas sosial |
| genealogi | silsilah, asal muasal tentang suatu hal |
| genesis | asal mula atau proses kejadian |
| geopolitik | pengetahuan politik berdasarkan letak geografis negara |
| gerontokrasi | pemerintahan yang dipegang oleh kaum tua |
| gestalf | formasi, bentuk atau contoh |
| gradasi | peralihan atau perubahan secara bertingkat |
| gradual | secara bertahap, berangsur-angsur |
| H | |
| harfiah | arti menurut kata |
| hedonisme | pandangan: kebaikan pokok dalam hidup adalah kenikmatan |
| hegemoni | keunggulan suatu negara untuk menguasai negara2 lain |
| hostase | jaminan atau sandera |
| humanisme | pandangan yang menekankan kebaikan moral ideal manusia |
| I | |
| ibidem | pada tempat yang sama |
| ideology | ide, cita-cita yang mengkooptasi penganutnya bertindak sesuai logika ajaran itu |
| ilegibel | tak terbaca |
| iluminasi | pencerahan |
| imanen | berada di dalam proses-proses hukum alam |
| imparsial | tidak memihak |
| implementasi | pelaksanaan |
| implikasi | proses yang mengakibatkan sesuatu |
| implisit | terkandung halus di dalamnya (pernyataan dsb) |
| impolisi | siasat politik yang bodoh |
| impulsif | bertindak spontan berdasarkan intuisi |
| inabilitas | ketidakmampuan |
| independen | merdeka; memiliki kekuasaan sendiri |
| indignitas | penghinaan |
| indikasi | petunjuk; gejala keterkaitan masalah |
| induksi | penalaran mencapai kesimpulan dengan menyelidiki hal2 yg bersifat khusus |
| infelisitas | perkataan yang tidak pada tempatnya |
| inferensi | kesimpulan yang diambil dari proses deduksi maupun induksi |
| infirmitas | kelemahan |
| infleksi | pembahasan bentuk kata yang memiliki hubungan gramatikal |
| inheren | berhubungan erat; bertautan dengan |
| injure | melakukan dengan tak adil |
| inklusif | termasuk di dalamnya (semua) |
| inkuiri | pemeriksaan dengan metode wawancara |
| inkuisis | pemeriksaan dengan metode angket |
| insuler | berkenaan dengan penduduk dan tempatnya (pulau) |
| integral | terpadu, seluruhnya |
| integrasi | penyatuan dalam kesatuan yang utuh |
| integritas | ketulusan hati; kemauan hati pada cita-cita |
| inteligibel | dapat dicerna akal |
| intensional | dengan disengaja (sungguh-sungguh) |
| interregnum | masa peralihan (bentuk) pemerintahan suatu negara |
| interferensi | intervensi; campur tangan pihak lain |
| interogasi | proses penanyaan untuk pemeriksaan |
| interpelasi | hak bertanya legislatif secara resmi pada pemerintah |
| interpretasi | penafsiran |
| interupsi | penyelaan; sanggahan |
| invasi | penyerangan terhadap wilayah kekuasaan lain (militer) |
| investigasi | penyelidikan secara mendalam |
| ius soli | kewarganegaraan berdasarkan kelahiran |
| ius sanguinis | kewarganegaraan berdasarkan pertalian darah |
| J | |
| judgemen | keputusan; tindakan untuk memutuskan suatu masalah |
| judikatif | berdasarkan ketentuan hukum |
| junta | dewan; pemerintahan militer |
| juskonstitum | hukum yang sedang berlaku di suatu negara |
| justifikasi | pemeriksaan perkara oleh pengadilan; meng-adili |
| K | |
| kabinet | dewan menteri pemerintah |
| kampanye | tindakan politik untuk mempengaruhi massa |
| kamuflase | penyamaran suatu hal |
| karikatur | gambar sederhana berisi kritik sosial |
| kasasi | pembatalan keputusan pengadilan sebelumnya oleh MA |
| banding terdakwa pada peradilan yg lebih tinggi | |
| kastigasi | penganiayaan; penyiksaan |
| katebelece | surat sakti (kiasan) |
| kausalitas | bersifat sebab akibat |
| klarifikasi | penjelasan terhadap suatu hal sebelum jadi simpang siur |
| klasifikasi | penggolongan |
| klausa | syarat dalam perjanjian |
| koalisi | gabungan dua partai untuk mencapai tujuan yang sama |
| kodifikasi | pembukuan hukum |
| koeksistensi | kehidupan bersama secara damai |
| kognisi | proses pencapaian sesuatu pengetahuan (dalam) pikiran |
| koheren | bersangkut paut; harmonis |
| koherensi | menguji kebenaran keputusan pada kenyataan |
| kompartemen | pembagian bidang pemerintahan negara dipimpin menko |
| komprehensif | menyeluruh; mencakup semua |
| konfederasi | perserikatan negara |
| konfigurasi | bentuk wujud (nyata) |
| kongkalikong | persekongkolan |
| konkurensi | persaingan; konsensus bersama |
| konsiliasi | pemufakatan; persetujuan damai |
| konsolidasi | pengukuhan hubungan |
| konstelasi | dalam dinamika; seluk beluk suatu hal |
| konstitusi | seperangkat aturan hukum; undang-undang dasar |
| kontekstual | sesuai dengan pokok bahasan |
| konstekstural | bersusunan; struktur |
| kontemplasi | perenungan |
| kontemporer | dewasa ini; sepanjang zaman ini |
| kontiguitas | persinggungan; persentuhan |
| kontradiksi | pertentangan |
| kontravensi | pelanggaran; proses social di antara pertikaian |
| kontroversi | perselisihan paham; kabur kebenarannya |
| konvensional | menurut tatacara atau adat (tradisi) yang berlaku |
| konvergen | bertemu pada satu titik; padu |
| konvergensi | perpaduan |
| konversi | proses perubahan (sistem atau pendapat) |
| kooptasi | penerimaan unsur-unsur baru (wacana, ide, pendapat) secara sepihak |
| korelasi | keterkaitan |
| kredo | pokok kepercayaan |
| kulminasi | titik puncak |
| L | |
| land reform | perubahan kebijakan hak dan penggunaan tanah |
| legalitas | keabsahan |
| legislasi | proses pembuatan undang-undang |
| legitimasi | pengakuan menurut hukum sebagai bukti kekuasaan |
| literer | berdasarkan sastra |
| logos | frasa yang menunjukkan prinsip-prinsip rasional konsep |
| lokus | tempat kedudukannya; ruang lingkupnya |
| M | |
| mastrasi | pemerintahan; kepemerintahan |
| malversasi | penggelapan |
| mandat | intruksi, kepercayaan, tugas yang diberikan kepada wakil terpilih |
| mandataris | yang diberi atau melaksanakan mandat |
| manifestasi | perwujudan |
| manifesto | pernyataan terbuka |
| mekanisme | hal atau cara bekerjanya |
| memorandum | surat peringatan; nota persetujuan (diplomatic) |
| metodologi | ilmu mengenai tata cara menganalisa sesuatu secara ilmiah |
| ministerial | berhubungan dengan menjalankan pemerintahan negara |
| misaferensi | pemahaman yang keliru |
| misionaris | orang yang ditugaskan |
| mistifikasi | pengecohan |
| mitologi | berkaitan dengan dongeng atau mitos-mitos di masyarakat |
| moderat | berhaluan lunak |
| modifikasi | penyederhanaan |
| monarki | pemerintahan oleh raja |
| monisme | pandangan bahwa hanya ada satu realitas yang fundamental |
| monokrasi | pemerintahan dengan penguasa tunggal |
| munisipal | mengenai urusan-urusan kota |
| N | |
| narasi | serangkaian peristiwa berdasarkan urutan waktu terjadinya |
| negasi | penyangkalan; penolakan |
| negligasi | kelalaian |
| negosiasi | proses perundingan; penyelesaian sengketa |
| normatif | menurut norma-norma yang berlaku di masyarakat |
| nota bene | perhatikanlah, minta diperhatikan |
| notifikasi | pemberitahuan |
| O | |
| obediensi | kepatuhan pada sesuatu (pasif) |
| objurgasi | pencercaan; klaim |
| obligasi | kewajiban yang harus dipenuhi karena ada janji kesepakatan |
| obliterasi | pencoretan; penghapusan |
| obrepsi | hal memperoleh dengan tipu daya |
| observasi | pengamatan |
| obsekrasi | permohonan |
| obskuritas | ketidakjelasan |
| obstruksi | menghalangi misi wakil minoritas dalam undang-undang oleh wakil mayoritas di parlemen |
| obversi | metode penalaran untuk mencapai kebenaran |
| oditur | penuntut umum atau jaksa dalam pengadilan militer |
| oklorasi | pemerintahan oleh rakyat jelata |
| oktroi | izin (monopoli) dari pemerintah pada perusahaan u/ mengelola barang tertentu |
| ontology | cabang filsafat yang mempelajari realitas tertinggi atau hakikat dari realitas |
| open minded | tidak memihak |
| oportunis | mencari kesempatan untuk mencapai tujuan politik |
| oposisi | golongan penentang |
| orasi | pidato di depan massa (umum) |
| ordinansi | peraturan (pemerintah) |
| ortodoks | memegang teguh, fanatik pada ajaran (dasar atau murni) |
| ostrakisme | budaya yunani yang mengisolir orang dengan pengaruh besar |
| otonomi | mengatur urusan (rumah tangga) pemerintahannya sendiri |
| otoriseren | memberi kuasa atau kekuasaan |
| otoritas | kekuasaan, wewenang |
| otoriter | pemerintahan diktator |
| P | |
| pakta | persekutuan negara-negara untuk mencapai tujuan bersama |
| paradigma | gugusan sistem pemikiran dalam kerangka ilmiah |
| paradoksal | sesuatu yang sifatnya bertolak belakang |
| partisan | anggota suatu gerakan atau partai politik |
| pasifikasi | pemulihan kembali (perdamaian) |
| perambulasi | peninjauan; pemeriksaan |
| permisif | bersifat terbuka |
| petisi | surat permohonan dari banyak orang |
| platform | program partai politik |
| plebisit | persidangan umum; |
| pemungutan suara secara langsung untuk menentukan status daerah | |
| pleidoi | bantahan yang dilontarkan dalam plebisit |
| plutokrasi | pemerintahan oleh orang kaya |
| populisme | gerakan politik rakyat |
| postulat | asumsi dasar pemikiran yang memerlukan pembuktian lebih lanjut |
| postulates | asumsi-asunsi pokok yang dipakai mengembangkan bukti-bukti |
| praksis | dalam kenyataan; bidang kehidupan atau kenyataan hidup |
| praktisi | orang yang ahli tentang suatu hal dalam praktik |
| predisposisi | keadaan mudah terpengaruh; kecenderungan |
| prejudikasi | vonis yang tergesa-gesa |
| prekondem | menjatuhkan vonis dengan tidak menyelidiki secara teliti masalah yang diajukan |
| prerogatif | hak istimewa; kekuasaan di luar kekuasaan badan perwakilan |
| preseden | yang lebih dahulu |
| presentasi | menyuguhkan; persembahan |
| presisi | ketelitian; beberapa pengertian sebagai pendahuluan |
| pretensi | dalih; keinginan yang tak berasas; tindakan berpura-pura |
| prevarikasi | mencari-cari alasan; memutarbalikkan fakta yg sebenarnya |
| preventif | bersifat mencegah |
| progresif | bersifat menuju kemajuan |
| prohibisi | larangan secara hukum |
| proklamasi | pernyataan resmi |
| proletar | kaum murba; tidak berpunya |
| proliferasi | penyebarluasan |
| prominen | terkemuka; menarik perhatian |
| propaganda | gerakan memperluas pengaruh dengan memanipulasi persepsi |
| proporsial | seimbang |
| prorogasi | pengunduran waktu, tempo; penutupan sidang atau parlemen |
| proskripsi | pengasingan |
| protektorat | negara dalam lindungan negara lain yang lebih kuat |
| protokol | laporan rapat politik; lampiran perjanjian antar negara |
| provokatif | bersifat tantangan |
| purview | ketentuan undang-undang; luasnya |
| Q | |
| quasi | keadaan semu |
| quo annimo | dengan maksud apa |
| quo vadis | hendak dibawa kemana |
| quorum | ukuran jumlah anggota rapat yang dianggap mewakili keseluruhan |
| R | |
| rasional | dapat dinalar; masuk akal |
| rasis | menganggap ras sendiri lebih unggul dibanding ras lain |
| ratifikasi | pengesahan; pengakuan dokumen negara oleh parlemen |
| ratio legis | maksud dan tujuan keputusan perundang-undangan |
| realisme | kepatuhan kepada fakta apa yang tampak |
| realitas | kenyataan yang ada |
| reduksi | menyederhanakan sesuatu secara keseluruhan pd bagian-bagiannya |
| referensi | rujukan |
| refleksi | perenungan kembali secara mendalam |
| reformasi | perubahan memperbaiki struktur-struktur yg dipandang tidak bermanfaat |
| regresi | kemunduran |
| regulasi | ketentuan; aturan |
| rekonsiliasi | berdamai kembali |
| rekuisitas | pengembalian tuntutan hukum |
| relegasi | penurunan pangkat |
| remisi | potongan masa hukuman |
| renegat | penghianat; pembelot politik |
| representatif | bersifat telah mewakili |
| represi | menindas |
| reses | masa istirahat dari sidang |
| resesi | kemerosotan ekonomi |
| resiprositas | persetujuan untuk saling memberi atau menerima |
| resistensi | daya tahan; perlawanan |
| resolusi | keputusan |
| responsibel | dapat dipertanggungjawabkan |
| retraksi | penarikan kembali |
| retorika | kondisi yg dijanjikan namun tak terbukti dalam kenyataan |
| revisi | perbaikan |
| revokasi | penarikan kembali |
| revolusi | perubahan secara cepat dan menyeluruh |
| rezim | pemerintahan; penguasa |
| riot | huru hara; kekacauan |
| S | |
| sabotase | tindakan menghalang-halangi secara sembunyi-sembunyi |
| sarkasme | sindiran tajam |
| sedisi | antipati pada pemerintahan |
| segregasi | pemisahan golongan tertentu berdasarkan rasial |
| senat | parlemen |
| separatisme | upaya memisahkan diri dari pemerintahan yang berdaulat |
| signifikan | berarti (penting); |
| signifikansi | arti penting |
| simpatisan | pengikut |
| simplifikasi | penyederhanaan |
| skarifikasi | kritikan tanpa ampun |
| skeptis | sangsi; ragu-ragu |
| sofis | orang yang pandai berkilah |
| solipsisme | menganggap hanya akulah yang ada |
| status quo | keadaan tetap (kekuasaan) pada periode tertentu |
| stereorotip | berpandangan negatif terhadap sesuatu hal |
| stratifikasi | tingkatan; klasifikasi sosial berdasarkan status |
| subterfuse | alasan yang dicari-cari; dalih |
| subversi | hal menggulingkan pemerintahan |
| suksesi | pergantian jabatan |
| T | |
| tendensi | kecenderungan |
| tentatif | sikap sementara; sebagai percobaan |
| teokrasi | pemerintahan yang berlandaskan pada hukum tuhan |
| terminologi | himpunan istilah mengenai salah satu yang pokok |
| teritorium | wilayah kekuasaan |
| timokrasi | pemerintahan atas dasar nilai |
| tirani | pemerintahan yang sewenang-wenang |
| transenden | berada jauh di luar jangkauan pengalaman manusia |
| transisi | masa peralihan |
| U | |
| unifikasi | penyatuan |
| upgrade | meningkat, peningkatan mutu |
| urgensi | kebutuhan yang mendesak dan penting |
| V | |
| vandalisme | perusakan terhadap estetika |
| verifikasi | pembuktian kebenaran |
| visualisasi | penggambaran |
| vokal | aktif berpendapat secara kritis |
| volisi | tindakan menghendaki atau memilih |
| voluntarisme | menganggap kemauan adalah fungsi jiwa yang terpenting |
| voting | pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak |
| X | |
| xenokrasi | pemerintahan oleh orang-orang asing |
| Y | |
| yuridis | menurut undang-undang yang berlaku |
| yuridiksi | pengadilan; daerah hukum |
| yurisprudensi | berdasar pada keputusan hakim sebelumnya dalam kasus |
Senin, 28 Agustus 2017
How to respect the rights of others and to discharge one’s own duties.
the justice is not merely a simple human convention, because what is “just” is not determined primarily by law but by the profound identity of the human being. Justice that is translated into behaviour should be based on the will to recognize the other as a person. That means acknowledging the human rights and duties that derive from human dignity. To do justice means to respect the rights of others and to discharge one’s own duties. This requires recognition of mutual rights and the fulfilment of respective duties. In this way sincere recognition is given to reciprocal rights and duties in social relationships. By contrast, peace cannot prevail where human rights are not respected, defended and promoted, where violence is done to man’s inalienable freedoms, where his personality is ignored or degraded, and where discrimination and intolerance occur. Justice is not enough by itself, however. Indeed, justice can even betray itself. The betrayal of justice is manifested when a neighbour is injured, killed, deprived of liberty or stripped of his fundamental human rights in the name of justice. Therefore, justice must be open to a deeper power, which is love. Justice must stem from merciful love. Doing justice to others means demonstrating a love of one’s neighbour, melanesians brotherhood and all the world p therefore we need your help and encourage all people in Papua “to love one another as an expression of our rights
By : mutopai west papua
By : mutopai west papua
Senin, 08 Mei 2017
YA YAMEWA SUKU MEE PEGUNUNGAN TENGAH PANIAI PAPUA
YAMEWA adalah salah satu tempat tinggal untuk laki-laki, yang dibangun oleh suku Mee Papua. Siapa suku Mee itu? Suku Mee adalah salah satu suku dari 312 suku yang ada di Papua [Athwa, 2004: 7]. Suku Mee mendiami di wilayah Pegunungan Tengah Papua Bagian Barat. Ciri khas wilayah suku Mee adalah di sekitar Danau Paniai, Danau Tage, Danau Tigi, Lembah Kamu [kini Kabupaten Dogiyai] dan pegunungan Mapiha/ Mapisa [Koentjaraningrat, 1963]. Namun, kini secara administrasi pemerintahan suku Mee berada di empat Kabupaten yakni Kabupaten Paniai, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Dogiyai dan Kabupaten Nabire. Arsitektur Tradisional Yamewa adalah wujud karya nyata leluhur suku Mee. Namun yang menjadi pertanyaannya adalah apakah karya leluhur itu dapat di lestarikan atau dimusnahkan, karena mengangap “kuno, kampungan, ketinggalan, dan tradisional?”. Arsitektur tradisional merupakan suatu wujud kebudayaan yang bertumbuh dan berkembang bersama dengan pertumbahan dan perkembangan suatu suku atau bangsa. Dan merupakan wujud unsur kebudayaan yang bisa diraba/ dilihat [Koentjaraningrat [2002], dalam [Nurani, 2004:11-12]. Arsitektur tradisional “Yamewa” adalah salah satu dari hasil penelitian yang didapat, dan berhasil dihimpun. Dalam penelitian yang berjudul “Studi Tipologi dan Kearifan Arsitektur Tradisional Suku Mee Papua” itu kami menemukan sejumlah tipe arsitektur tradisional yang dimiliki oleh suku Mee Paniai Papua,Dalam arsitektur tradisional Yamewa suku Mee Papua terkandung nilai-nilai budaya yang diperlihatkan melalui hasil karya arsitektur Yamewa. Yamewa yang dapat kita lihat saat ini adalah hasil kesimpulan akhir atas pengujian alami yang dilakukan oleh leluhur orang Mee. Selain itu, Yamewa merupakan kesimpulan dari apa yang dipikirkan oleh orang Mee, dan “diwujudkan” [dibangun] sebagai tanggapan terhadap sekumpulan kondisi yang kadang-kadang hanya bersifat fungsional semata atau merupakan refleksi sosial, ekonomi, politik, perilaku atau tujuan-tujuan simbolis [D. K. Cing, 1996]. 1. Arti kata Yamewa/ Yame Owa. Setiap nama yang diberikan oleh suku Mee, baik untuk nama orang, nama tempat, nama gunung, nama danau, dan atau nama pohon masing-masing mempunyai makna dibalik nama itu. Kata yamewa berasal dari bahasa suku Mee Papua. Yamewa berasal dari dua kata yaitu yame dan owa. Secara harafiah yame artinya laki-laki. Owa artinya rumah. Sehingga Yame Owa artinya [Rumah tinggal khusus laki-laki]. Rumah ini [yame owa] dibangun untuk tempat tinggal khusus laki-laki dalam sebuah kampung. Dalam sebuah kampung terdapat 1 [satu] yame owa atau lebih. Jika jumlah laki-laki yang ada di kampung itu tidak cukup untuk menampung dalam yame owa itu. Namun, bagi seorang kaya [tonawi] jumlah laki-laki tidak menjadi pertimbangan pokok. Tetapi sebuah “kebutuhan utama” untuk memperlihatkan eksistensinya sebagai seorang tonawi. Tonawi adalah sebutan bagi seseorang yang dianggap telah matang [mobu] dalam perekonomian dan menguasai hal-hal mistik [Pigai, 2008:7]. Penyebutan lain dari kata yamewa/ yame owa adalah emawa. Bila kita tinjau dari harafiahnya, kata emawa mengandung dua arti. Pertama, ema artinya pangung hiburan yang dibuat di rumah pesta adat [yuwowa pa]. Kedua wa, adalah singkatan dari kata owa, yang artinya rumah. Jadi, emawa artinya tempat dimana para laki-laki berkumpul entah di yamewa, sebagai tempat tinggal laki-laki atau di yuwowa sebagai tempat hiburan/ pesta adat. Dimana para laki-laki terutama anak muda mencari jodoh. Pembicaraan mengenai yuwowa, mengapa itu dibangun? Apa arti filosofis bagi suku Mee, terutama kaitannya dengan ilmu arsitektur, kita akan bahas dilain waktu. Karena dalam tulisan ini kita harus membatasi diri pada yamewa/ yame owa dan kaitannya dengan filosofi, nilai-nilai adat dan budaya yang terkandung dalam ilmu arsitektur tradisional [yamewa/ yame owa]. 2. Makna Yamewa Dalam Kehidupan Laki-Laki Suku Mee. Yamewa tidak berdiri begitu saja sebagai sebuah “maha karya” para leluhur suku Mee sebagai [wujud] dan tempat dimana para laki-laki berkumpul pada malam hari untuk berlindung dari gelapnya malam. Akan tetapi keberadaan yamewa sangat menentukan kehidupan [masa depan] suku Mee sebagai tempat inisiasi bagi para anak laki-laki. Yamewa dibangun oleh seseorang [tonawi] atau yang dianggap tua di sebuah kampung. Sebagai tempat dimana para laki-laki berkumpul, maka dalam yamewa terbentuk suatu komunitas yang disebut “komunitas laki-laki”. Komunitas laki-laki yang terbentuk di dalam yamewa ini dapat dikatakan sebagai suatu masyarakat. Menurut Abdul Syani [1987] dalam Basrowi [2005] membagi masyarakat community [komunitas] dari dua sudut pandang. Pertama, memandang community sebagai unsur statis, artinya community terbentuk dari suatu wadah atau tempat dengan batasan-batasan tertentu, maka ia menunjukkan bagian dari kesatuan-kesatuan masyarakat sehingga ia dapat pula disebut sebagai masyarakat setempat, misalnya kampung kecil. Masyarakat setempat adalah suatu wadah dan wilayah dari kehidupan sekelompok yang ditandai oleh adanya hubungan sosial. Disamping itu, dilengkapi pula oleh adanya hubungan perasaan sosial, nilai-nilai dan norma-norma yang timbul atas akibat dari adanya pergaulan hidup bersama manusia. Kedua, community dipandang sebagai unsur yang dinamis, artinya menyangkut suatu proses-[nya] yang terbentuk melalui faktor psikologis dan hubungan antarmanusia, maka didalamnya ada yang sifatnya fungsional. Sebagai contoh, masyarakat pegawai negeri sipil, masyarakat kampung, mahasiswa, dan lain sebagainya [Basrowi, 2005:37-38]. Dari kedua pandangan diatas, maka didalam yamewa dapat disebut sebagai sebuah bangunan [ruang] yang membatasi komunitas laki-laki dan komunitas perempuan. Maka, dalam kehidupan masyarakat Mee mendirikan dua jenis bangunan yaitu bangunan khusus laki-laki disebut yamewa dan bangunan khusus perempuan disebut yagamowa/ yagamo owa. Dengan pembagian [rumah] yang “jelas, tegas” ini yang dibatasi oleh nilai-nilai dan norma adat dan budaya orang yang patut di anut oleh masyarakat Mee yang ada didalam budaya dan lingkungan. Berdasarkan pembagian komunitas antara laki-laki dan perempuan ini, maka pada akhirnya masyarakat suku Mee “membagi dan membatasi” [antara laki-laki dan perempuan] dengan sebuah bentuk wujud nyata karya arsitektur “yamewa dan yagamo owa”. Pembatasan dan pembagian ini tidak berhenti sampai disitu, namun dalam nilai-nilai hidup budaya orang Mee sejak dulu telah ada. Dimana adanya pembagian tugas dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan yang jelas dan tegas dalam memenuhi kebutuhan kehidupan keluarga mereka. Untuk itu, yamewa berdiri dalam arti arsitektur sebagai identitas diri laki-laki dari fasad estetis [wujud bentuk luar maupun isi ruang dalam yamewa itu sendiri]. Sedang yamewa dalam arti antropologi, sosial dan budaya suku Mee dipandang sebagai berikut: Pertama, Tempat musyawarah [mana duwaida/ mana duwataida]. Kehidupan suku Mee pada masa lalu tidak terlepas dari, masalah/ perang antar kampung dan marga. Masalah-masalah itu dipicuh oleh berbagai hal misalnya, perebutan tanah leluhur, persoalan maskawin perempuan. Kedua hal ini yang menjaddi dominan dalam kehidupan suku Mee, karena pertama tanah diyakini sebagai “mama” yang memberikan susu kepada anaknya. Kedua, maskawin perempuan, karena arti perempuan bagi suku Mee diantanya adalah dompet laki-laki, sumber keturunan, tali persahabatan, dan penyelesai perang/ masalah. Bukan hanya kedua hal diatas, namun apapun masalah yang sering terjadi di kehidupan suku Mee, maka tempat penyelesaian masalah adalah di yamewa. Dalam proses penyelesaian masalah semua laki-laki dan perempuan berkumpul untuk membicarakan masalah yang terjadi. Namun, kadang-kadang para perempuan diminta untuk tidak ikut terlibat [tidak dilibatkan] dalam proses penyelesaian masalah itu. Beberapa pertimbangan mendasar untuk di jadikan yamewa sebagai tempat bermusyawarah adalah pertama, ruang luar dan dalam yang besar dan luas bila dibandingkan dengan yagamo owa [rumah tinggal khusus perempuan]. Kedua, masalah atau persoalan yang dibahas dapat diselesaikan atas kesepakatan bersama [sama-sama untung]. Ketiga, orang yang baru datang dari luar kampung [mee te me] datang atau masuk di dalam yamewa dengan berani dari pada yagamo owa. Bila musyawarah dilakukan di yagamo owa, para tamu engan masuk ke dalam rumah tinggal perempuan. Karena pertimbangan privasi perempuan, dan merasa malu. Keempat, bagi orang yang mempunyai pendapat, bebas mengeluarkan pendapat yang disertai alasan atau di sampaikan secara gambaran umum atau pokok pokok pikirannya saja [boko mana to wegai]. Kedua, tempat belajar seorang laki-laki [yame ka topetaida]. Kata yame ka topetaida artinya tempat terjadinya proses belajar dan mengajar khusus laki-laki. Yame ka artinya punya laki-laki. Lebih menekankan pada kepemilikan laki-laki. Maka itu, dalam yamewa berisi segala sesuatu yang “wajib” di pelajari/ belajar oleh anak-anak laki-laki. Karena, didalamnya terdapat, nilai-nilai budaya orang Mee yang harus diterima oleh laki-laki. Anak laki-laki yang telah mencapai usia lebih dari 4 tahun, wajib tinggal di Yamewa. Di yamewa para laki-laki berkumpul mengelilingi tungku api. Dan dirumah inilah anak-anak laki-laki belajar, mengikuti dan melanjutkan budaya orang Mee. Menurut Keontjaraningrat, kebudayaan adalah keseluruhan manusia dari kelakuan dan hasil karya yang harus didapatkan dengan cara belajar dan yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat. Anak laki-laki Mee belajar kebudayaan suku Mee di dalam yamewa dengan cara belajar, hidup dan tinggal bersama dengan para orang dewasa di dalam yamewa atau diluar yamewa. Di dalam ruang yamewa ini terjadi pertukaran informasi, tercipta budaya, dan hasil karya manusia Mee. Ruang yamewa saat berarti dalam kehidupan suku Mee dalam rangka pelestarian nilai-nilai budaya hidup yang terkandung dalam bangunan ini. Dalam yamewa terbentuk sebuah bangsa secara budaya, yang tidak ciri dan bentuk tidak sama dengan budaya orang lain. Seperti yang diungkapkan oleh Hatta, bahwa kebudayaan adalah ciptaan hidup dari suatu bangsa. Ketiga, Tempat istirahat [yame ka uno umida]. Setelah sepanjang harinya melakukan aktivitas masing-masing, para laki-laki berkumpul pada malam hari di kediaman mereka [yamewa]. Aktivitas yang dilakukan oleh para laki-laki sangat berfariasi. Misalnya, ada yang pergi ke hutan untuk mencari kayu dengan berbagai kebutuhan. Sebelum tidur atau sekitar jam 06-09 para laki-laki [terutama anak-anak] datang ke yagamo owa [rumah tinggal perempuan] untuk mendapat makanan yang dipersiapkan oleh ibu rumah tangga bagi mereka. Makanan yang dibagikan oleh ibu rumah tangga diantaranya seperti ubi, [dugi/ nota] keladi [nomo] ikan atau udang. Dan kadang-kadang makan bersama dirumah yagamo owa, tapi makanan yang makan bersama ini kadang atas kesepakatan bersama. Misalnya, degnan cara aki you-you [artinya bagi dalam keadaan menta untuk msak masing-msing orang sesuai dengan selera]. Para laki-laki mulai berdatangan ke yamewa sekitar jam 7-10 malam. Mereka sebelum datang ke yamewa pergi [duduk bersama anak istri di yagamo owa] untuk mendapatkan makanan baginya yang disediakan oleh ibu-ibu. Setiap laki-laki yang telah berumur lebih dari 4 tahun harus tinggal di yamewa. Mengapa? Karena, dengan beranggapan bahwa tinggal [tidur] bersama perempuan [yagamo], maka laki-laki tidak akan berpikir baik, logis, dan benar, misalnya para laki-laki dilarang untuk mendekati perempuan pada saat perempuan mengalami halangan [menstruasi]. Para laki-laki yang telah berkumpul di yamewa, sebelum tidur [istirahat] mereka melakukan dialog [diskusi]. Hal-hal yang mereka diskusi [bahas] diantaranya seperti masalah-masalah actual yang terjadi di sekitar kampung atau di luar kampung. Selain itu, mereka juga menceritakan berbagai hal terutama kepada anak-anak alaki-laki. Hal-hal yang lebih sering disampaikan adalah mengenai hubungan keluarga [system kekerabatan sosial], batas-batas tanah leluhur, mengingatkan masalah pada masa lalu [perang antar kampung atau marga]. Pembahasan [diskusi] ini awalnya diceritakan oleh salah satu orang yang menyaksikan atau mendengar persoalan aktul yang terjadi sepanjang hari, atau sebelumnya. Jika persoalannya menarik, maka mereka membahas masalah itu sampai larut malam, kadang sampai pagi [tidak tidur]. Secara umum bahan diskusi yang menjadi menarik untuk diskusi di yamewa terutama kepada anak laki-laki sebagai proses inisiasi adalah yape mana [perang antar marga atau kampung], mas kawin [mege yamakita mana/ waka mana], menjarkan hal-hal baik, atau nilai-nilai luhur kepada anak laki-laki [umitou mana], dan bagaimana strategi menempu peperangan misalnya dengan kopa [tongkat] atau dengan memwabwa uka mapega [busur dan anak panah]. Keempat, Tempat menyimpan kelengkapan laki-laki. Yamewa bagi suku Mee tidak sekedar untuk beristirahat atau sebagai simbol kejajahan seorang laki-laki. Tetapi dalam yamewa menyimpan berbagai macam dan bentuk kelengkapan laki-laki. Kelengkapan [alat-alat] yang disimpan ini ada yang barang-barang berharga dan legendaris. Tempat menyimpan [peletakan] dari masing-masing barang ini dipisahkan sesuai dengan jenisnya. Misalnya, ada yang di letakan di dinding, di sudut rumah [dagi pakopa] dan dan juga di kidouda [ruang atas]. Alat-alat [kelengkapan laki-laki] yang menghiasi dinding rumah maupun yang diletakan dilantai di rumah yamewa diantaranya, adalah uka, mapega, koteka, waiya, ipou uwawe, ekina ego, woda ego, weta kona, yika, maumi. Setiap alat perlengkapan ini mempunyai fungsi yang berbeda. Untuk mendapatkan alat-alat [bahan] ini rata-rata membutuhkan waktu yang panjang. Hal ini disebabkan oleh tingkat kerumitan pekerjaan maupun kesulitan bahan. Selain alat atau kelengkapan laki-laki yang disebutkan diatas, suku Mee juga mengenal teknologi tradisional. Misalnya, kapak batu [maumi], mempu menciptakan [menghasilkan] api dengan perlatan sederhana [beko-mamo]. Untuk mengola tanah pertanian mereka, diperlukan tongkat yang terbuat dari kayu yang keras misalnya amopiya, kenago, beberapa jenis pohon lain yang dianggap kuat dan bertahan lama. Jenis alat pengola lahan pertahanian ini disebut yado. Ada 3 jenis yado, yakni woya yado [tongkat berukuran panjang], pini yado [tongkat berukuran pendek], maa yado [tongkat kayu buah]. Alat-alat [perlengkapan] laki-laki ini disimpang di rumah yamewa. Tetapi, kadang-kadang ada yang menyimpan di rumah pondok [owa yokapa] yang dibangun di kebun hutan. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga babi hutan, agar tidak menggangu tanaman, dan kadang dimanfaatkan untuk mencari kus-kus hutan pada malam hari [saat bulan terang]. 3. Yamewa dan Pandangan Hidup Manusia Mee. Pada umumnya orang Mee menghayati pandangan hidup yang diturunkan oleh leluhur mereka. Didalam yamewa misalnya, setiap anak laki-laki “harus” [perlu] mendapat “nasehat” yang menjadi pandangan hidup bagi anak itu sendiri di kelak. Ada dua kata yang menjadi pandangan hidup bagi suku Mee yang sampai saat ini masih ada yakni pertama, “dimi akauwai awii” [jadikan akal budi/ pikiran, sebagai kakakmu], sedangkan kedua, Dou, Gaii, Ekowai [melihat, berpikir, dan melakukan/ bekerja]. Kedua kata [pandangan] ini orangtua selalu diungkapkan pada saat seseorang/ terutama anaknya hendak bepergian [merantau] di daerah lain. Orang Mee tahu bahwa setiap orang dipenuhi dengan dimi [pikiran]. Dimi selalu terdapat dalam setiap orang Mee. Ketika dimi meninggalkan tubuh selamanya, ketika itu seseorang meninggal dunia. Kerja sama antara dimi dan epo [tubuh] akan mengarahkan seseorang untuk melakukan hal-hal yang positif. Segala perbuatan yang dituntun oleh dimi selalu membawa dampak positif seperti sukses, bahagia, kepuasan batin, mendapat kepercayaan, nama baik. Memperhatikan dimi sebagai pedoman hidup, orang Mee mesti menghayati dan menghidupi tiga prinsip dasar kehidupan yakni dou [melihat], gai [berpikir/ refleksi], ekowai [melakukan/ bekerja]. Orang Mee memandang, melihat dan mengevaluasi dan menginterpretasikan tindakan seseorang atas dasar ketiga prinsip ini. Orang Mee selalu menekankan pentingnya dou dan gai sebelum mengambil keputusan yang mengarahkan kepada tindakan ekowai [1998]. Selain pandangan hidup suku Mee secara umum yang disebutkan diatas, berikut ini merupakan pandangan hidup suku Mee yang terkandung [tersimbol] dalam bangunan [rumah] yamewa dan kehidupan laki-laki suku Mee kelak, baik didalam rumah yamewa itu sendiri maupun pada saat berinteraksi dengan orang lain [diluar yamewa], yang dalam kaitannya dengan yamewa dan pandangan hidup manusia Mee itu sendiri. Pertama, Yamewa sebagai identitas seorang laki-laki. Dimana ada yamewa disitu ada laki-laki. Tanpa yame tidak mungkin yamewa didirikan. Untuk itu, yamewa dibangun untuk memperlihatkan eksistensi seorang laki-laki Mee sebagai jati diri dan identitas pribadi, kampung, bahkan lebih jauh adalah sebagai identitas suku Mee di Papua. Yamewa yang dibangun oleh suku Mee, memperlihatkan identitas diri seorang laki-laki Mee. Dimana ia [yamewa] memiliki estetika yang lebih unik dan menarik [seperti seorang laki-laki, menghiasi tubuhnya] dibanding dengan bangunan lain yang dibangun oleh suku Mee itu sendiri, misalnya Yagamo Owa, Yuwo Owa, Bedo Owa dan lain-lain. Ciri khas seorang Yame [laki-laki] ini kita dapat lihat dari bangunan yamewa, dimana ikatan tali pada bangunan yamewa itu sendiri. Misalnya pada dinding luar dan dalam. Ikatan tali-tali yang memiliki banyak nama seperti, togi teba, uwo maga, badou ketepe, mauwayage. Pada kehidupan laki-laki Mee, apa lagi seorang Tonawi, menghiasi tubuh [okai ma/ okai tine] dengan berbagai perhiasan yang melambangkan kemewaannya. Kedua, yamewa sebagai tempat dimi mana motida/ topida. Sebelum mencapai umur 14 tahun, tugas mendidik dan membina anak laki-laki adalah tanggungjawab penuh dari bapanya. Bagi seorang anak laki-laki, satu-satunya guru adalah bapa. Bapa menghabiskan banyak waktunya dengan anak laki-laki. Pada saat-saat seperti ini bapa menjelaskan bagaimana cara berdagang, memelihara babi, dan agar berkembang menjadi seorang makodo tonawi [tonawi sejati]. Anak laki-laki akan belajar dari “tindakan” bapanya tentang bagaimana membuat busur, dan anak panah, perahu, mengasa kapak/ pisau, membangun rumah serta sejumlah keterampilan dan pengetahuan [ena dimi-mana] lain yang berguna untuk menjadi seorang laki-laki sejati. Anak belajar semuanya itu dengan mengambilbagian dalam kegiatan-kegian tersebut. Anak belajar keterampilan-keterampilan ini, tidak hanya dengan mengamati dan mendengarkan melainkan juga dengan cara mempraktekkan. Menyadari bahwa seorang anak mesti dibina tidak hanya dalam hal keterampilan dan pengetahuan, orangtua menciptakan kesempatan untuk menjadi independen dan mandiri. Hal ini dibina dengan memberikan sebagian kebun dan mendorong dia mengolah demi kepentingan keteramppilan dan pengetahuannya. Selain itu, kadang-kadang orang tua juga memberikan anak babi. Pemberian anak babi ini disertai dengan penjelasan tentang pentingnya pemeliharaan babi dan keuntungan-keuntungan yang akan diperoleh apabila memelihara babi itu dengan tekun. Pada sore/ malam hari di rumah yamewa anak belajar [mendengarkan] tentang mitos, legenda [tetaa]. Peristiwa-peristiwa bersejarah yang diceritakan, direfleksikan dan didiskusikan oleh para orang tua di rumah yamewa. Salah satu aspek lain yang ditanamkan kepada seorang anak laki-laki adalah keberanian. Bapak mendidik anak menjadi orang yang berani. Hal ini dilatih mulai dari dengan perang-perangan antara bapak dan anaknya. Ketika anak tertembak, bapak mengajarkan siasat perang dan sejumlah hal lain yang memperagahkan dia menjadi orang yang lincah dan berani menghadapi prang [Neles Tebay, 1998]. Ketiga, yamewa sebagai “simbol pemersatu” ide, perasaan, dan perbedaan pandangan. Setiap orang memiliki karakter dan sifat yang berbeda. Begitu juga laki-laki suku Mee, mempunyai sifat dan karakter yang khas dan berlainan. Dalam menyelesaikan masalah-masalah yang telah dihimpun di yamewa tentu berbeda, pandangan dari setiap orang. Untuk mempersatukan semua ide, pandangan, pendapat dari semua laki-laki yang datang atau tinggal di yamewa. Sebelum mengambil suatu kesimpulan untuk mempersatukan semua pendat, semua orang yang mempunyai pendapat diperkenankan untuk menyampaikan kepada seseorang orang yang diaanggap bisa mengambil jalan jalan tengah (keputusan), yang disebut mana tonawi. Keempat, yamewa, sebagai simbol [wujud] kebudayaan suku Mee. Sebelum agama dan pemerintah Belanda masuk di wilayah Paniai, sekitar tahun 1930-an. Suku Mee hidup dan merasa bahwa tidak ada orang lain, selain suku Mee, maka mereka berupaya berbagai cara untuk mempertahankan eksistensinya sebagai manusia sejati. Dimana mereka telah mengenal, tujuh jenis unsur-unsur kebudayaan dan tiga jenis wujud kebuyaan [Konetjaraningrat, [2002] dalam Pekei, 2008:69]. Batu pakaikeda, adalah salah satu wujud warisan budaya orang Mee, dengan berbagai bentuk benda [batu, kayu, pigu, dogi, obai, ida, ipa, manik-manik]. Dan dapat disebut sebagai wujud kebudayaan orang Mee [Konetjaraningrat, 2002:2]. Kelima, Yamewa sebagai tempat mencari keselamatan [ayi tai ubai owapa]. Dalam kehidupan suku Mee percaya akan yang ilahi terungkap dalam beberapa sebutan. Yoseph Tanimoyabi Bunai [2007] dalam buku “Mobu dan Ayii, Jalan Menuju Keselamatan Inisial dan Kekal Menurut Suku Mee di Papua, menyebutkan 7 [tujuh] jenis nama yang digunakan oleh orang Mee untuk menyebut Tuhan sebagai yang ilahi. Ungkapan kepercayaan akan ilahi itu diantaranya ugatame [pencipta], ipuwe me [pemilik], wadoo me [yang ada di atas], mee munetai me [pemelihara manusia], ayii me [penyelamat] ibo naitai [bapa maha besar] poya me [pribadi yang berkilau]. Cara yang dipakai untuk memperoleh keselamatan [ayii] dalam kehidupan suku Mee adalah prinsip dasar dimi, [pikiran, akal budi, kemauan]. Dimi/ dimi mana [pikiran dan perkataan] mengandung arti yang paling utama/ pertama sebelum mengambil keputusan, berbicara, berbuat, berjalan, atau sebelum melakukan segala hal. Untuk itu, adanya unsur filosofis yang mengatakan dimi pukika gaii [berpikir dengan kesungguhan akal budi], dimi puki ka dou [melihat dengan kesungguhan akal budi], dimi puki ka ekowai [berbuat dengan kesungguhan akal budi]. Atau lebih singkat disebut dou-gaii-ekowaii [melihat, berpikir dan melakukan]. Menghayati nilai-nilai hidup. Untuk mencapai ayii, diperlukan penghayatan terhadap nilai-nilai budaya yang telah diwariskan. Dalam kehidupan suku Mee baik secara pribadi maupun kelompok, ada 4 nilai-nilai fundamental dalam hidup yang bersumber dari dimi, yakni ipa, maa, enaimo, dan ideide. Ipa artinya rasa kasihan, kasih sayang, cinta kasih. Dalam bahasa umum disebut saling membantu atau tolong menolong, mengerti akan masalah orang lain dan sebagainya. Maa artinya sunggu, benar, percaya, yakin]. Seorang Mee akan mengatakan maa/ makodo, ketika dia sudah mengalami, merasakan, mendegarkan, dan melihat dengan mata kepala sendiri. Enaimo, artinya bersama. Kata ini mengungkapkan nilai kebersamaan, persahabatan, persatuan dan kesatuan, hidup bersama, saling melengkapi satu sama lain, bersama-sama mengatasi masalah. Dalam kehidupan suku Mee, kata enaimo, dibuktikan dalam pekerjaan yang berat.
TUTUR oleh :MUTOPAI
TUTUR oleh :MUTOPAI
YA YAMEWA SUKU MEE PEGUNUNGAN TENGAH PANIAI PAPUA
YAMEWA adalah salah satu tempat tinggal untuk laki-laki, yang dibangun oleh suku Mee Papua. Siapa suku Mee itu? Suku Mee adalah salah satu suku dari 312 suku yang ada di Papua [Athwa, 2004: 7]. Suku Mee mendiami di wilayah Pegunungan Tengah Papua Bagian Barat. Ciri khas wilayah suku Mee adalah di sekitar Danau Paniai, Danau Tage, Danau Tigi, Lembah Kamu [kini Kabupaten Dogiyai] dan pegunungan Mapiha/ Mapisa [Koentjaraningrat, 1963]. Namun, kini secara administrasi pemerintahan suku Mee berada di empat Kabupaten yakni Kabupaten Paniai, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Dogiyai dan Kabupaten Nabire. Arsitektur Tradisional Yamewa adalah wujud karya nyata leluhur suku Mee. Namun yang menjadi pertanyaannya adalah apakah karya leluhur itu dapat di lestarikan atau dimusnahkan, karena mengangap “kuno, kampungan, ketinggalan, dan tradisional?”. Arsitektur tradisional merupakan suatu wujud kebudayaan yang bertumbuh dan berkembang bersama dengan pertumbahan dan perkembangan suatu suku atau bangsa. Dan merupakan wujud unsur kebudayaan yang bisa diraba/ dilihat [Koentjaraningrat [2002], dalam [Nurani, 2004:11-12]. Arsitektur tradisional “Yamewa” adalah salah satu dari hasil penelitian yang didapat, dan berhasil dihimpun. Dalam penelitian yang berjudul “Studi Tipologi dan Kearifan Arsitektur Tradisional Suku Mee Papua” itu kami menemukan sejumlah tipe arsitektur tradisional yang dimiliki oleh suku Mee Paniai Papua,Dalam arsitektur tradisional Yamewa suku Mee Papua terkandung nilai-nilai budaya yang diperlihatkan melalui hasil karya arsitektur Yamewa. Yamewa yang dapat kita lihat saat ini adalah hasil kesimpulan akhir atas pengujian alami yang dilakukan oleh leluhur orang Mee. Selain itu, Yamewa merupakan kesimpulan dari apa yang dipikirkan oleh orang Mee, dan “diwujudkan” [dibangun] sebagai tanggapan terhadap sekumpulan kondisi yang kadang-kadang hanya bersifat fungsional semata atau merupakan refleksi sosial, ekonomi, politik, perilaku atau tujuan-tujuan simbolis [D. K. Cing, 1996]. 1. Arti kata Yamewa/ Yame Owa. Setiap nama yang diberikan oleh suku Mee, baik untuk nama orang, nama tempat, nama gunung, nama danau, dan atau nama pohon masing-masing mempunyai makna dibalik nama itu. Kata yamewa berasal dari bahasa suku Mee Papua. Yamewa berasal dari dua kata yaitu yame dan owa. Secara harafiah yame artinya laki-laki. Owa artinya rumah. Sehingga Yame Owa artinya [Rumah tinggal khusus laki-laki]. Rumah ini [yame owa] dibangun untuk tempat tinggal khusus laki-laki dalam sebuah kampung. Dalam sebuah kampung terdapat 1 [satu] yame owa atau lebih. Jika jumlah laki-laki yang ada di kampung itu tidak cukup untuk menampung dalam yame owa itu. Namun, bagi seorang kaya [tonawi] jumlah laki-laki tidak menjadi pertimbangan pokok. Tetapi sebuah “kebutuhan utama” untuk memperlihatkan eksistensinya sebagai seorang tonawi. Tonawi adalah sebutan bagi seseorang yang dianggap telah matang [mobu] dalam perekonomian dan menguasai hal-hal mistik [Pigai, 2008:7]. Penyebutan lain dari kata yamewa/ yame owa adalah emawa. Bila kita tinjau dari harafiahnya, kata emawa mengandung dua arti. Pertama, ema artinya pangung hiburan yang dibuat di rumah pesta adat [yuwowa pa]. Kedua wa, adalah singkatan dari kata owa, yang artinya rumah. Jadi, emawa artinya tempat dimana para laki-laki berkumpul entah di yamewa, sebagai tempat tinggal laki-laki atau di yuwowa sebagai tempat hiburan/ pesta adat. Dimana para laki-laki terutama anak muda mencari jodoh. Pembicaraan mengenai yuwowa, mengapa itu dibangun? Apa arti filosofis bagi suku Mee, terutama kaitannya dengan ilmu arsitektur, kita akan bahas dilain waktu. Karena dalam tulisan ini kita harus membatasi diri pada yamewa/ yame owa dan kaitannya dengan filosofi, nilai-nilai adat dan budaya yang terkandung dalam ilmu arsitektur tradisional [yamewa/ yame owa]. 2. Makna Yamewa Dalam Kehidupan Laki-Laki Suku Mee. Yamewa tidak berdiri begitu saja sebagai sebuah “maha karya” para leluhur suku Mee sebagai [wujud] dan tempat dimana para laki-laki berkumpul pada malam hari untuk berlindung dari gelapnya malam. Akan tetapi keberadaan yamewa sangat menentukan kehidupan [masa depan] suku Mee sebagai tempat inisiasi bagi para anak laki-laki. Yamewa dibangun oleh seseorang [tonawi] atau yang dianggap tua di sebuah kampung. Sebagai tempat dimana para laki-laki berkumpul, maka dalam yamewa terbentuk suatu komunitas yang disebut “komunitas laki-laki”. Komunitas laki-laki yang terbentuk di dalam yamewa ini dapat dikatakan sebagai suatu masyarakat. Menurut Abdul Syani [1987] dalam Basrowi [2005] membagi masyarakat community [komunitas] dari dua sudut pandang. Pertama, memandang community sebagai unsur statis, artinya community terbentuk dari suatu wadah atau tempat dengan batasan-batasan tertentu, maka ia menunjukkan bagian dari kesatuan-kesatuan masyarakat sehingga ia dapat pula disebut sebagai masyarakat setempat, misalnya kampung kecil. Masyarakat setempat adalah suatu wadah dan wilayah dari kehidupan sekelompok yang ditandai oleh adanya hubungan sosial. Disamping itu, dilengkapi pula oleh adanya hubungan perasaan sosial, nilai-nilai dan norma-norma yang timbul atas akibat dari adanya pergaulan hidup bersama manusia. Kedua, community dipandang sebagai unsur yang dinamis, artinya menyangkut suatu proses-[nya] yang terbentuk melalui faktor psikologis dan hubungan antarmanusia, maka didalamnya ada yang sifatnya fungsional. Sebagai contoh, masyarakat pegawai negeri sipil, masyarakat kampung, mahasiswa, dan lain sebagainya [Basrowi, 2005:37-38]. Dari kedua pandangan diatas, maka didalam yamewa dapat disebut sebagai sebuah bangunan [ruang] yang membatasi komunitas laki-laki dan komunitas perempuan. Maka, dalam kehidupan masyarakat Mee mendirikan dua jenis bangunan yaitu bangunan khusus laki-laki disebut yamewa dan bangunan khusus perempuan disebut yagamowa/ yagamo owa. Dengan pembagian [rumah] yang “jelas, tegas” ini yang dibatasi oleh nilai-nilai dan norma adat dan budaya orang yang patut di anut oleh masyarakat Mee yang ada didalam budaya dan lingkungan. Berdasarkan pembagian komunitas antara laki-laki dan perempuan ini, maka pada akhirnya masyarakat suku Mee “membagi dan membatasi” [antara laki-laki dan perempuan] dengan sebuah bentuk wujud nyata karya arsitektur “yamewa dan yagamo owa”. Pembatasan dan pembagian ini tidak berhenti sampai disitu, namun dalam nilai-nilai hidup budaya orang Mee sejak dulu telah ada. Dimana adanya pembagian tugas dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan yang jelas dan tegas dalam memenuhi kebutuhan kehidupan keluarga mereka. Untuk itu, yamewa berdiri dalam arti arsitektur sebagai identitas diri laki-laki dari fasad estetis [wujud bentuk luar maupun isi ruang dalam yamewa itu sendiri]. Sedang yamewa dalam arti antropologi, sosial dan budaya suku Mee dipandang sebagai berikut: Pertama, Tempat musyawarah [mana duwaida/ mana duwataida]. Kehidupan suku Mee pada masa lalu tidak terlepas dari, masalah/ perang antar kampung dan marga. Masalah-masalah itu dipicuh oleh berbagai hal misalnya, perebutan tanah leluhur, persoalan maskawin perempuan. Kedua hal ini yang menjaddi dominan dalam kehidupan suku Mee, karena pertama tanah diyakini sebagai “mama” yang memberikan susu kepada anaknya. Kedua, maskawin perempuan, karena arti perempuan bagi suku Mee diantanya adalah dompet laki-laki, sumber keturunan, tali persahabatan, dan penyelesai perang/ masalah. Bukan hanya kedua hal diatas, namun apapun masalah yang sering terjadi di kehidupan suku Mee, maka tempat penyelesaian masalah adalah di yamewa. Dalam proses penyelesaian masalah semua laki-laki dan perempuan berkumpul untuk membicarakan masalah yang terjadi. Namun, kadang-kadang para perempuan diminta untuk tidak ikut terlibat [tidak dilibatkan] dalam proses penyelesaian masalah itu. Beberapa pertimbangan mendasar untuk di jadikan yamewa sebagai tempat bermusyawarah adalah pertama, ruang luar dan dalam yang besar dan luas bila dibandingkan dengan yagamo owa [rumah tinggal khusus perempuan]. Kedua, masalah atau persoalan yang dibahas dapat diselesaikan atas kesepakatan bersama [sama-sama untung]. Ketiga, orang yang baru datang dari luar kampung [mee te me] datang atau masuk di dalam yamewa dengan berani dari pada yagamo owa. Bila musyawarah dilakukan di yagamo owa, para tamu engan masuk ke dalam rumah tinggal perempuan. Karena pertimbangan privasi perempuan, dan merasa malu. Keempat, bagi orang yang mempunyai pendapat, bebas mengeluarkan pendapat yang disertai alasan atau di sampaikan secara gambaran umum atau pokok pokok pikirannya saja [boko mana to wegai]. Kedua, tempat belajar seorang laki-laki [yame ka topetaida]. Kata yame ka topetaida artinya tempat terjadinya proses belajar dan mengajar khusus laki-laki. Yame ka artinya punya laki-laki. Lebih menekankan pada kepemilikan laki-laki. Maka itu, dalam yamewa berisi segala sesuatu yang “wajib” di pelajari/ belajar oleh anak-anak laki-laki. Karena, didalamnya terdapat, nilai-nilai budaya orang Mee yang harus diterima oleh laki-laki. Anak laki-laki yang telah mencapai usia lebih dari 4 tahun, wajib tinggal di Yamewa. Di yamewa para laki-laki berkumpul mengelilingi tungku api. Dan dirumah inilah anak-anak laki-laki belajar, mengikuti dan melanjutkan budaya orang Mee. Menurut Keontjaraningrat, kebudayaan adalah keseluruhan manusia dari kelakuan dan hasil karya yang harus didapatkan dengan cara belajar dan yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat. Anak laki-laki Mee belajar kebudayaan suku Mee di dalam yamewa dengan cara belajar, hidup dan tinggal bersama dengan para orang dewasa di dalam yamewa atau diluar yamewa. Di dalam ruang yamewa ini terjadi pertukaran informasi, tercipta budaya, dan hasil karya manusia Mee. Ruang yamewa saat berarti dalam kehidupan suku Mee dalam rangka pelestarian nilai-nilai budaya hidup yang terkandung dalam bangunan ini. Dalam yamewa terbentuk sebuah bangsa secara budaya, yang tidak ciri dan bentuk tidak sama dengan budaya orang lain. Seperti yang diungkapkan oleh Hatta, bahwa kebudayaan adalah ciptaan hidup dari suatu bangsa. Ketiga, Tempat istirahat [yame ka uno umida]. Setelah sepanjang harinya melakukan aktivitas masing-masing, para laki-laki berkumpul pada malam hari di kediaman mereka [yamewa]. Aktivitas yang dilakukan oleh para laki-laki sangat berfariasi. Misalnya, ada yang pergi ke hutan untuk mencari kayu dengan berbagai kebutuhan. Sebelum tidur atau sekitar jam 06-09 para laki-laki [terutama anak-anak] datang ke yagamo owa [rumah tinggal perempuan] untuk mendapat makanan yang dipersiapkan oleh ibu rumah tangga bagi mereka. Makanan yang dibagikan oleh ibu rumah tangga diantaranya seperti ubi, [dugi/ nota] keladi [nomo] ikan atau udang. Dan kadang-kadang makan bersama dirumah yagamo owa, tapi makanan yang makan bersama ini kadang atas kesepakatan bersama. Misalnya, degnan cara aki you-you [artinya bagi dalam keadaan menta untuk msak masing-msing orang sesuai dengan selera]. Para laki-laki mulai berdatangan ke yamewa sekitar jam 7-10 malam. Mereka sebelum datang ke yamewa pergi [duduk bersama anak istri di yagamo owa] untuk mendapatkan makanan baginya yang disediakan oleh ibu-ibu. Setiap laki-laki yang telah berumur lebih dari 4 tahun harus tinggal di yamewa. Mengapa? Karena, dengan beranggapan bahwa tinggal [tidur] bersama perempuan [yagamo], maka laki-laki tidak akan berpikir baik, logis, dan benar, misalnya para laki-laki dilarang untuk mendekati perempuan pada saat perempuan mengalami halangan [menstruasi]. Para laki-laki yang telah berkumpul di yamewa, sebelum tidur [istirahat] mereka melakukan dialog [diskusi]. Hal-hal yang mereka diskusi [bahas] diantaranya seperti masalah-masalah actual yang terjadi di sekitar kampung atau di luar kampung. Selain itu, mereka juga menceritakan berbagai hal terutama kepada anak-anak alaki-laki. Hal-hal yang lebih sering disampaikan adalah mengenai hubungan keluarga [system kekerabatan sosial], batas-batas tanah leluhur, mengingatkan masalah pada masa lalu [perang antar kampung atau marga]. Pembahasan [diskusi] ini awalnya diceritakan oleh salah satu orang yang menyaksikan atau mendengar persoalan aktul yang terjadi sepanjang hari, atau sebelumnya. Jika persoalannya menarik, maka mereka membahas masalah itu sampai larut malam, kadang sampai pagi [tidak tidur]. Secara umum bahan diskusi yang menjadi menarik untuk diskusi di yamewa terutama kepada anak laki-laki sebagai proses inisiasi adalah yape mana [perang antar marga atau kampung], mas kawin [mege yamakita mana/ waka mana], menjarkan hal-hal baik, atau nilai-nilai luhur kepada anak laki-laki [umitou mana], dan bagaimana strategi menempu peperangan misalnya dengan kopa [tongkat] atau dengan memwabwa uka mapega [busur dan anak panah]. Keempat, Tempat menyimpan kelengkapan laki-laki. Yamewa bagi suku Mee tidak sekedar untuk beristirahat atau sebagai simbol kejajahan seorang laki-laki. Tetapi dalam yamewa menyimpan berbagai macam dan bentuk kelengkapan laki-laki. Kelengkapan [alat-alat] yang disimpan ini ada yang barang-barang berharga dan legendaris. Tempat menyimpan [peletakan] dari masing-masing barang ini dipisahkan sesuai dengan jenisnya. Misalnya, ada yang di letakan di dinding, di sudut rumah [dagi pakopa] dan dan juga di kidouda [ruang atas]. Alat-alat [kelengkapan laki-laki] yang menghiasi dinding rumah maupun yang diletakan dilantai di rumah yamewa diantaranya, adalah uka, mapega, koteka, waiya, ipou uwawe, ekina ego, woda ego, weta kona, yika, maumi. Setiap alat perlengkapan ini mempunyai fungsi yang berbeda. Untuk mendapatkan alat-alat [bahan] ini rata-rata membutuhkan waktu yang panjang. Hal ini disebabkan oleh tingkat kerumitan pekerjaan maupun kesulitan bahan. Selain alat atau kelengkapan laki-laki yang disebutkan diatas, suku Mee juga mengenal teknologi tradisional. Misalnya, kapak batu [maumi], mempu menciptakan [menghasilkan] api dengan perlatan sederhana [beko-mamo]. Untuk mengola tanah pertanian mereka, diperlukan tongkat yang terbuat dari kayu yang keras misalnya amopiya, kenago, beberapa jenis pohon lain yang dianggap kuat dan bertahan lama. Jenis alat pengola lahan pertahanian ini disebut yado. Ada 3 jenis yado, yakni woya yado [tongkat berukuran panjang], pini yado [tongkat berukuran pendek], maa yado [tongkat kayu buah]. Alat-alat [perlengkapan] laki-laki ini disimpang di rumah yamewa. Tetapi, kadang-kadang ada yang menyimpan di rumah pondok [owa yokapa] yang dibangun di kebun hutan. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga babi hutan, agar tidak menggangu tanaman, dan kadang dimanfaatkan untuk mencari kus-kus hutan pada malam hari [saat bulan terang]. 3. Yamewa dan Pandangan Hidup Manusia Mee. Pada umumnya orang Mee menghayati pandangan hidup yang diturunkan oleh leluhur mereka. Didalam yamewa misalnya, setiap anak laki-laki “harus” [perlu] mendapat “nasehat” yang menjadi pandangan hidup bagi anak itu sendiri di kelak. Ada dua kata yang menjadi pandangan hidup bagi suku Mee yang sampai saat ini masih ada yakni pertama, “dimi akauwai awii” [jadikan akal budi/ pikiran, sebagai kakakmu], sedangkan kedua, Dou, Gaii, Ekowai [melihat, berpikir, dan melakukan/ bekerja]. Kedua kata [pandangan] ini orangtua selalu diungkapkan pada saat seseorang/ terutama anaknya hendak bepergian [merantau] di daerah lain. Orang Mee tahu bahwa setiap orang dipenuhi dengan dimi [pikiran]. Dimi selalu terdapat dalam setiap orang Mee. Ketika dimi meninggalkan tubuh selamanya, ketika itu seseorang meninggal dunia. Kerja sama antara dimi dan epo [tubuh] akan mengarahkan seseorang untuk melakukan hal-hal yang positif. Segala perbuatan yang dituntun oleh dimi selalu membawa dampak positif seperti sukses, bahagia, kepuasan batin, mendapat kepercayaan, nama baik. Memperhatikan dimi sebagai pedoman hidup, orang Mee mesti menghayati dan menghidupi tiga prinsip dasar kehidupan yakni dou [melihat], gai [berpikir/ refleksi], ekowai [melakukan/ bekerja]. Orang Mee memandang, melihat dan mengevaluasi dan menginterpretasikan tindakan seseorang atas dasar ketiga prinsip ini. Orang Mee selalu menekankan pentingnya dou dan gai sebelum mengambil keputusan yang mengarahkan kepada tindakan ekowai [1998]. Selain pandangan hidup suku Mee secara umum yang disebutkan diatas, berikut ini merupakan pandangan hidup suku Mee yang terkandung [tersimbol] dalam bangunan [rumah] yamewa dan kehidupan laki-laki suku Mee kelak, baik didalam rumah yamewa itu sendiri maupun pada saat berinteraksi dengan orang lain [diluar yamewa], yang dalam kaitannya dengan yamewa dan pandangan hidup manusia Mee itu sendiri. Pertama, Yamewa sebagai identitas seorang laki-laki. Dimana ada yamewa disitu ada laki-laki. Tanpa yame tidak mungkin yamewa didirikan. Untuk itu, yamewa dibangun untuk memperlihatkan eksistensi seorang laki-laki Mee sebagai jati diri dan identitas pribadi, kampung, bahkan lebih jauh adalah sebagai identitas suku Mee di Papua. Yamewa yang dibangun oleh suku Mee, memperlihatkan identitas diri seorang laki-laki Mee. Dimana ia [yamewa] memiliki estetika yang lebih unik dan menarik [seperti seorang laki-laki, menghiasi tubuhnya] dibanding dengan bangunan lain yang dibangun oleh suku Mee itu sendiri, misalnya Yagamo Owa, Yuwo Owa, Bedo Owa dan lain-lain. Ciri khas seorang Yame [laki-laki] ini kita dapat lihat dari bangunan yamewa, dimana ikatan tali pada bangunan yamewa itu sendiri. Misalnya pada dinding luar dan dalam. Ikatan tali-tali yang memiliki banyak nama seperti, togi teba, uwo maga, badou ketepe, mauwayage. Pada kehidupan laki-laki Mee, apa lagi seorang Tonawi, menghiasi tubuh [okai ma/ okai tine] dengan berbagai perhiasan yang melambangkan kemewaannya. Kedua, yamewa sebagai tempat dimi mana motida/ topida. Sebelum mencapai umur 14 tahun, tugas mendidik dan membina anak laki-laki adalah tanggungjawab penuh dari bapanya. Bagi seorang anak laki-laki, satu-satunya guru adalah bapa. Bapa menghabiskan banyak waktunya dengan anak laki-laki. Pada saat-saat seperti ini bapa menjelaskan bagaimana cara berdagang, memelihara babi, dan agar berkembang menjadi seorang makodo tonawi [tonawi sejati]. Anak laki-laki akan belajar dari “tindakan” bapanya tentang bagaimana membuat busur, dan anak panah, perahu, mengasa kapak/ pisau, membangun rumah serta sejumlah keterampilan dan pengetahuan [ena dimi-mana] lain yang berguna untuk menjadi seorang laki-laki sejati. Anak belajar semuanya itu dengan mengambilbagian dalam kegiatan-kegian tersebut. Anak belajar keterampilan-keterampilan ini, tidak hanya dengan mengamati dan mendengarkan melainkan juga dengan cara mempraktekkan. Menyadari bahwa seorang anak mesti dibina tidak hanya dalam hal keterampilan dan pengetahuan, orangtua menciptakan kesempatan untuk menjadi independen dan mandiri. Hal ini dibina dengan memberikan sebagian kebun dan mendorong dia mengolah demi kepentingan keteramppilan dan pengetahuannya. Selain itu, kadang-kadang orang tua juga memberikan anak babi. Pemberian anak babi ini disertai dengan penjelasan tentang pentingnya pemeliharaan babi dan keuntungan-keuntungan yang akan diperoleh apabila memelihara babi itu dengan tekun. Pada sore/ malam hari di rumah yamewa anak belajar [mendengarkan] tentang mitos, legenda [tetaa]. Peristiwa-peristiwa bersejarah yang diceritakan, direfleksikan dan didiskusikan oleh para orang tua di rumah yamewa. Salah satu aspek lain yang ditanamkan kepada seorang anak laki-laki adalah keberanian. Bapak mendidik anak menjadi orang yang berani. Hal ini dilatih mulai dari dengan perang-perangan antara bapak dan anaknya. Ketika anak tertembak, bapak mengajarkan siasat perang dan sejumlah hal lain yang memperagahkan dia menjadi orang yang lincah dan berani menghadapi prang [Neles Tebay, 1998]. Ketiga, yamewa sebagai “simbol pemersatu” ide, perasaan, dan perbedaan pandangan. Setiap orang memiliki karakter dan sifat yang berbeda. Begitu juga laki-laki suku Mee, mempunyai sifat dan karakter yang khas dan berlainan. Dalam menyelesaikan masalah-masalah yang telah dihimpun di yamewa tentu berbeda, pandangan dari setiap orang. Untuk mempersatukan semua ide, pandangan, pendapat dari semua laki-laki yang datang atau tinggal di yamewa. Sebelum mengambil suatu kesimpulan untuk mempersatukan semua pendat, semua orang yang mempunyai pendapat diperkenankan untuk menyampaikan kepada seseorang orang yang diaanggap bisa mengambil jalan jalan tengah (keputusan), yang disebut mana tonawi. Keempat, yamewa, sebagai simbol [wujud] kebudayaan suku Mee. Sebelum agama dan pemerintah Belanda masuk di wilayah Paniai, sekitar tahun 1930-an. Suku Mee hidup dan merasa bahwa tidak ada orang lain, selain suku Mee, maka mereka berupaya berbagai cara untuk mempertahankan eksistensinya sebagai manusia sejati. Dimana mereka telah mengenal, tujuh jenis unsur-unsur kebudayaan dan tiga jenis wujud kebuyaan [Konetjaraningrat, [2002] dalam Pekei, 2008:69]. Batu pakaikeda, adalah salah satu wujud warisan budaya orang Mee, dengan berbagai bentuk benda [batu, kayu, pigu, dogi, obai, ida, ipa, manik-manik]. Dan dapat disebut sebagai wujud kebudayaan orang Mee [Konetjaraningrat, 2002:2]. Kelima, Yamewa sebagai tempat mencari keselamatan [ayi tai ubai owapa]. Dalam kehidupan suku Mee percaya akan yang ilahi terungkap dalam beberapa sebutan. Yoseph Tanimoyabi Bunai [2007] dalam buku “Mobu dan Ayii, Jalan Menuju Keselamatan Inisial dan Kekal Menurut Suku Mee di Papua, menyebutkan 7 [tujuh] jenis nama yang digunakan oleh orang Mee untuk menyebut Tuhan sebagai yang ilahi. Ungkapan kepercayaan akan ilahi itu diantaranya ugatame [pencipta], ipuwe me [pemilik], wadoo me [yang ada di atas], mee munetai me [pemelihara manusia], ayii me [penyelamat] ibo naitai [bapa maha besar] poya me [pribadi yang berkilau]. Cara yang dipakai untuk memperoleh keselamatan [ayii] dalam kehidupan suku Mee adalah prinsip dasar dimi, [pikiran, akal budi, kemauan]. Dimi/ dimi mana [pikiran dan perkataan] mengandung arti yang paling utama/ pertama sebelum mengambil keputusan, berbicara, berbuat, berjalan, atau sebelum melakukan segala hal. Untuk itu, adanya unsur filosofis yang mengatakan dimi pukika gaii [berpikir dengan kesungguhan akal budi], dimi puki ka dou [melihat dengan kesungguhan akal budi], dimi puki ka ekowai [berbuat dengan kesungguhan akal budi]. Atau lebih singkat disebut dou-gaii-ekowaii [melihat, berpikir dan melakukan]. Menghayati nilai-nilai hidup. Untuk mencapai ayii, diperlukan penghayatan terhadap nilai-nilai budaya yang telah diwariskan. Dalam kehidupan suku Mee baik secara pribadi maupun kelompok, ada 4 nilai-nilai fundamental dalam hidup yang bersumber dari dimi, yakni ipa, maa, enaimo, dan ideide. Ipa artinya rasa kasihan, kasih sayang, cinta kasih. Dalam bahasa umum disebut saling membantu atau tolong menolong, mengerti akan masalah orang lain dan sebagainya. Maa artinya sunggu, benar, percaya, yakin]. Seorang Mee akan mengatakan maa/ makodo, ketika dia sudah mengalami, merasakan, mendegarkan, dan melihat dengan mata kepala sendiri. Enaimo, artinya bersama. Kata ini mengungkapkan nilai kebersamaan, persahabatan, persatuan dan kesatuan, hidup bersama, saling melengkapi satu sama lain, bersama-sama mengatasi masalah. Dalam kehidupan suku Mee, kata enaimo, dibuktikan dalam pekerjaan yang berat.
TUTUR oleh :MUTOPAI
TUTUR oleh :MUTOPAI
Langganan:
Komentar (Atom)




